Home BERITA KALTIM Damayanti: Konflik SMA 10 Samarinda Jangan Ganggu Pendidikan Anak

Damayanti: Konflik SMA 10 Samarinda Jangan Ganggu Pendidikan Anak

0
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti. (Abe)

Banner DPRD Kaltim 2025

BERANDA.CO, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menegaskan agar konflik antara SMA Negeri 10 Samarinda, Yayasan Melati, dan penonaktifan kepala sekolah oleh Plt Kadisdikbud Kaltim tidak sampai mengganggu proses belajar-mengajar siswa. Ia menyampaikan hal ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kelangsungan pendidikan anak-anak di tengah polemik berkepanjangan.

“Apapun keputusan Mahkamah Agung (MA), silakan dijalankan. Tapi tolong jangan sampai mengganggu pendidikan anak-anak kita, baik yang masih belajar di eks SMA 10 maupun yang akan masuk ke SMA 10 di Samarinda Seberang,” ujar Damayanti kepada awak media.

Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar anak yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan kelembagaan atau konflik antar pihak dewasa. Ia pun menilai bahwa penonaktifan kepala sekolah adalah hal yang lumrah dalam birokrasi, asalkan tidak membawa dampak negatif bagi siswa.

“Yang penting jangan sampai merugikan anak-anak kita. Mereka ini aset masa depan yang harus kita jaga bersama,” tegas politisi perempuan ini.

Damayanti juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologi keputusan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kaltim terkait penonaktifan tersebut. Namun yang menjadi fokusnya adalah memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan secara optimal tanpa gangguan apapun.

“Kami ingin memastikan pendidikan anak-anak tetap berjalan normal, apapun latar belakang permasalahannya. Jangan sampai masa depan mereka terganggu hanya karena konflik administratif,” tandassnya. (red)

Facebook Comments Box
Exit mobile version