BERANDA.CO, Samarinda – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat kesiapsiagaan dalam mengurangi risiko bencana dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kaltim. Acara ini berlangsung di Hotel Fugo, Samarinda pada Selasa (14/11/2023).
Agus Tianur, Kepala BPBD Kaltim, menyampaikan bahwa kondisi lingkungan di Kaltim semakin memburuk dan tidak seimbang. Penyebabnya adalah eksploitasi sumber daya alam yang semakin meluas, mengakibatkan pembukaan hutan yang signifikan.
Ia meminta semua pihak untuk bersiap mengambil langkah-langkah konkret dalam mengurangi risiko bencana di Kaltim. “Kaltim menghadapi dilema berat, di mana sektor pertambangan batu bara dan perkebunan, yang menjadi andalan pendapatan daerah, di satu sisi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kehadiran perusahaan-perusahaan di sektor tersebut telah menciptakan ketidaksetaraan sosial, tekanan hidup, persaingan, dan potensi konflik. Agus menegaskan bahwa pembangunan yang bergantung pada eksploitasi sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan akan meningkatkan kerentanan terhadap bencana alam.
“Kita semua perlu menyadari hal ini dan mengambil langkah-langkah konkret dengan mempersiapkan kesiapsiagaan sumber daya untuk menghadapi bencana dan mengurangi risiko bencana,” tutupnya. (adv)


