BERANDA.CO, Bontang – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Kota Bontang mengungkapkan bahwa proses pembuatan roti dan kue, yang mungkin sering dianggap sederhana, juga wajib melaksanakan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Hal ini terungkap dalam setiap pelatihan pembuatan roti dan kue yang diinisiasi oleh BLKI Bontang.
Suhandayadi, Kepala Seksi (Kasi) Pelatihan UPTD BLKI Bontang, menjelaskan bahwa prosedur K3 merupakan bagian dari kompetensi peserta dalam bekerja. “Makanya, mereka harus mengikuti prosedur kerja, menjaga alat peraga praktek pengolahan yang baik, dan membersihkan peralatan yang digunakan,” ujarnya.
Menurut Suhandayadi, makanan adalah kebutuhan primer, dan industri food and beverage mengalami kemajuan signifikan. “Industri makanan ringan, seperti roti dan kue, semakin variatif dengan menjamurnya toko roti, pusat oleh–oleh, cafe, kedai kopi, dan fast food di Kota Taman,” ucapnya.
BLKI Bontang memutuskan untuk membuka pelatihan pembuatan roti dan kue sebagai respons terhadap permintaan masyarakat dan peluang bisnis yang terus berkembang. Suhandayadi menekankan bahwa peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga praktek. “Hasil praktik peserta cukup banyak yang dibuat. Suksesnya sebuah pelatihan juga ditunjang oleh instruktur, peserta pelatihan, program pelatihan, serta sarana dan prasana pelatihan yang memenuhi standar,” tambahnya. (adv)


