spot_img

Berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla di Paser, Tertangani Tapi Masih Perlu Waspada

BERANDA.CO, Paser – Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Paser telah resmi berakhir pada akhir Oktober 2023. Tidak dilakukan perpanjangan karena penanggulangan bencana ini dinilai berhasil, dan karhutla serta kekeringan air secara perlahan tertangani.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser, Ruslan, menyampaikan bahwa status siaga darurat karhutla yang berlangsung selama 3 bulan sejak Juli 2023 telah memasuki masa transisi. Keputusan ini didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI nomor 11 tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Karhutla.

“Secara administrasi sudah berakhir. Dari siaga, tanggap hingga pemulihan. Jadi tidak ada perpanjangan,” ujar Ruslan.

BACA JUGA  BPBD Kaltim Gencar Tingkatkan IKD demi Pengurangan Risiko Bencana, Sosialisasi dan Kolaborasi Sebagai Kunci

Penanggulangan bencana karhutla selama masa siaga darurat mencatatkan 232 kasus. Dari total kasus tersebut, luasan lahan yang terbakar mencapai 656,79 hektare tersebar di 10 kecamatan. BPBD Kabupaten Paser menyebut jenis karhutla melibatkan lahan perkebunan, lahan pertanian semak belukar, dan janjangan kosong (jangkos). Beberapa kejadian diduga melibatkan unsur kesengajaan oleh oknum masyarakat.

“Ada unsur sengaja oleh masyarakat, melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar,” ungkap Ruslan.

Meskipun status siaga darurat berakhir, BPBD masih menghitung nilai kerugian akibat karhutla. Personel tetap berada dalam kesiapsiagaan untuk menghadapi kemungkinan kasus baru. Namun, hingga kini, tidak ada tersangka yang diidentifikasi oleh pihak kepolisian terkait ratusan kasus karhutla tersebut.

BACA JUGA  BPBD PPU Berhasil Padamkan Karhutla di Desa Bangun Mulya

Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Tresna Rosano mengapresiasi kinerja yang dilakukan BPBD Paser, dirinya menilai hasil tersebut merupakan sinergi antar OPD, TNI, Polri maupun para relawan.

“Kami mengapresiasi statusnya sekarang sudah mencabut itu dan kami memang meminta juga kabupaten/kota tidak hanya di Paser untuk melakukan kesiapsiagaan terkait dengan musim hujan,” ucapnya. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog