BERANDA.CO, Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) sedang melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menyebabkan kerugian negara, menyusul insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I oleh kapal tongkang beberapa waktu lalu. Langkah ini mendapat sorotan luas dari masyarakat karena insiden serupa telah berulang dan dinilai membahayakan serta berdampak negatif terhadap aktivitas ekonomi di Samarinda.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki potensi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, di Samarinda, Selasa dikutip dari Antara.
Toni menjelaskan bahwa tim telah mulai mengumpulkan data serta keterangan dari berbagai pihak guna mendalami kejadian tongkang yang menghantam struktur Jembatan Mahakam I. Penyidikan ini, menurutnya, merupakan bagian dari langkah penegakan hukum yang menjadi kewenangan Kejati Kaltim.
“Tim telah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait peristiwa kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I Samarinda,” ujarnya.
Kejadian ini tidak hanya mengundang keresahan publik, tetapi juga dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas kendaraan berat yang menjadi nadi distribusi logistik di wilayah tersebut.
“Tim terus mendalami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil penyelidikan akan segera diumumkan ke publik setelah proses pendalaman rampung.
Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda diketahui telah memberikan bantuan teknis dalam proses evakuasi kapal tongkang Bg Azamara 3035 milik PT Samudera Karunia Abadi (PT SKA), yang mengalami hanyut dan menabrak Jembatan Mahakam pada Sabtu (26/4) malam. Dua kapal tunda dikerahkan untuk memindahkan tongkang ke lokasi aman guna menghindari risiko lanjutan.
Pelindo juga menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan otoritas seperti kepolisian, Basarnas, otoritas pelabuhan, dan pemerintah daerah guna memastikan penanganan insiden berjalan tanpa hambatan.
Sebagai upaya pencegahan ke depan, Pelindo meningkatkan sosialisasi keselamatan pelayaran kepada para pengguna jasa dan operator kapal, khususnya di luar jam operasional pelabuhan.
Tak hanya itu, Pelindo juga tengah merancang pemasangan alat sensor pemantau arus, ketinggian air, dan kapasitas muatan kapal sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko di masa mendatang. (Red)


