BERANDA.CO, Kutai Kartanegara – Tim Monitoring dan Evaluasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur, yang diwakili oleh Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Ivan Ramdhany, Budi Muhammad Iqbal Qahar, dan Supriyanto, melakukan kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim dan dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara pada tanggal 15 November 2023.
Tim ini tidak hanya terdiri dari perwakilan BPBD Kaltim, tetapi juga melibatkan pihak Dinas Perkebunan Kaltim seperti Asmirilda, Rudi Sopang Arham, dan Istio Wahyu Widodo, serta perwakilan Dinas Kehutanan Sri Marhana dan perusahaan-perusahaan terkait.
Hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi melibatkan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan perkebunan dari seluruh perusahaan yang diperiksa sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Beberapa aspek yang dinilai termasuk keberadaan embung air, menara pemantau api, dan regu inti pemadam kebakaran lahan perkebunan.
“Evaluasi sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan perkebunan dari seluruh perusahaan terkait, dinyatakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ivan Ramdhany.
Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas dalam menghadapi potensi kebakaran lahan yang rentan terjadi di daerah ini. Pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif oleh tim mencakup aspek administratif dan fisik, memastikan bahwa sarana pengendalian kebakaran yang tersedia memenuhi standar keamanan dan dapat berfungsi optimal dalam mencegah dan mengatasi kebakaran lahan dan kebun. (adv)


