spot_img

Pengajuan Perbaikan Sarpras di SMA 8 Samarinda: Syarat Kerusakan Minimal 65 Persen

BERANDA.CO, Samarinda – Sarana dan prasarana (sarpras) yang terbatas menjadi kendala tidak hanya bagi sekolah di daerah pelosok atau 3T, tetapi juga di sekolah perkotaan, termasuk SMA 8 Samarinda. Kepala SMA 8 Samarinda, Nurhayati, mengakui kesulitan dalam mengajukan perbaikan sarpras karena adanya syarat kerusakan minimal sebesar 65 persen.

Kendala utama yang dihadapi adalah bahwa fasilitas yang akan diajukan perbaikannya harus mengalami kerusakan minimal 65 persen. Hal ini menjadi hambatan, terutama jika kerusakan bersifat lokal dan tidak mencapai ambang persentase yang ditentukan.

Nurhayati menjelaskan, “Salah satu kendala utama dalam mengajukan perbaikan sarpras adalah persyaratan bahwa kerusakan minimal pada fasilitas tersebut harus mencapai 65 persen.” Sebagai contoh, perbaikan plafon yang rusak akibat seng bocor belum dapat diajukan karena belum mencapai ambang persentase yang ditentukan.

BACA JUGA  Strategi Jemput Bola, Disdikbud Kaltim Sukses Salurkan 63.718 Seragam Gratis

Kerusakan yang bersifat lokal, seperti atap laboratorium yang perlu direhabilitasi atau kerusakan pada plafon akibat seng bocor, masih sulit memenuhi persyaratan tersebut. Terlebih lagi, kendala lain adalah bahwa semua kerusakan di sekolah tidak dapat diakumulasikan menjadi satu untuk memenuhi persyaratan 65 persen.

Nurhayati menyebutkan bahwa fasilitas seperti lapangan, pagar, dan kantin tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk perbaikan, kecuali menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, dana BOS hanya dapat digunakan untuk 30 persen dari total bangunan, dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meskipun demikian, sekolah tetap menerima dana secara rutin untuk pembaharuan sarpras seperti meja dan kursi, sementara atap laboratorium direncanakan untuk direhabilitasi. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog