BERANDA.CO, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menyerukan keterlibatan sekolah dan orang tua dalam upaya mengurangi kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Ia menyatakan sikap anti-perundungan karena menyadari bahwa perundungan dapat memberikan dampak luka fisik dan psikis, baik bagi pelaku maupun korban.
“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya harapkan ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” tegasnya.
Ananda menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah, khususnya di tingkat sekolah dan peran orang tua, dalam menangani masalah perundungan. Ia memandang bahwa perundungan sudah menjadi seperti karakter tertentu dan perlu penanganan serius.
Legislator dari daerah pemilihan Samarinda ini meminta agar pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua dapat bekerja sama dalam mencegah dan menangani perundungan. Ia menyoroti peran aktif tim satgas sebagai salah satu cara menekan angka perundungan, yang seharusnya mendampingi anak-anak di sekolah secara aktif.
“Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama. Pemerintah juga harus turun tangan terhadap itu,” katanya.
Ananda juga mengingatkan tentang keberadaan Perda Ketahanan Keluarga di Kaltim, yang mencakup pencegahan dan penanganan perundungan. Ia menekankan perlunya implementasi penuh dan tidak setengah-setengah dalam menangani kasus perundungan.
“Inti penangan kasus perundungan yaitu implementasi, jangan setengah-setengah,” ujar Ananda.
“Pemerintah perlu merangkul dulu, sebagai pihak yang berwenang. Lakukan konseling secara efektif terhadap pelaku maupun korban perundungan,” timpalnya. (adv/dprdkaltim)


