BERANDA.CO, Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Provinsi Kaltim. RDP ini dirancang untuk membahas isu-isu krusial dan aspirasi terkait pengembangan koperasi di Benua Etam.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, koperasi memiliki peran vital dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. Ia sangat mengapresiasi perkembangan dan inovasi koperasi di Kaltim yang terus berkontribusi dalam berbagai sektor ekonomi. Koperasi di wilayah ini mencakup berbagai jenis usaha, termasuk produsen, konsumen, jasa, dan simpan pinjam.
“Koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah,” kata politisi Golkar itu.
Nidya juga mencatat bahwa pemerintah provinsi telah memberikan dukungan yang signifikan kepada koperasi di Kaltim. Upaya-upaya ini meliputi bantuan modal usaha, bantuan sarana dan prasarana usaha, peralatan usaha, bantuan manajemen, sertifikat halal produk, promosi melalui pameran dan media sosial, serta pembinaan SDM melalui pelatihan.
Komisi II DPRD Kaltim berharap agar koperasi di wilayah ini dapat terus meningkatkan kapasitas dan kualitas usahanya sehingga dapat bersaing di era globalisasi. Mereka juga mengajak koperasi untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak lain, seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, serta asosiasi usaha, untuk menciptakan sinergi dan inovasi dalam pengembangan usaha koperasi.
Koperasi di Kaltim dianggap sebagai salah satu pilar ekonomi yang memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ketahanan ekonomi. Mereka juga mencerminkan nilai-nilai luhur seperti gotong royong, kekeluargaan, kemandirian, dan demokrasi yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.
“Kami juga mengharapkan agar koperasi di Kaltim dapat terus meningkatkan kapasitas dan kualitas usahanya agar dapat bersaing di era globalisasi,” ujar politisi Golkar itu.
Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Kaltim belum dapat mengupas perkembangan koperasi secara detail karena beberapa pejabat dari Disperindagkop berhalangan hadir, sehingga pertemuan tersebut akan dijadwalkan ulang.
Data dari Disperindagkop Kaltim mencatat bahwa provinsi ini memiliki 2.901 koperasi aktif yang bergerak di berbagai jenis usaha, termasuk pertanian, industri, jasa, dan lainnya. Jumlah koperasi aktif ini mencapai sekitar 50,50 persen dari total 5.745 koperasi yang tersebar di 10 kabupaten/kota, dengan sisanya yang tidak aktif. (adv/dprdkaltim)


