BERANDA.CO, Samarinda – Sertifikasi Tour Leader Kalimantan Timur tahun 2026 menjadi langkah serius Dinas Pariwisata Kaltim dalam memperkuat kualitas layanan wisata melalui uji kompetensi tour leader berbasis standar nasional. Kegiatan yang melibatkan HPI Kaltim ini mengacu pada SKKNI Kepmenaker 221 Tahun 2023, dan digelar selama tiga hari, 11–13 Februari 2026 di Hotel Horison Samarinda.
Selama tiga hari, puluhan tour leader dari delapan kabupaten/kota di Kalimantan Timur mengikuti pra-asesmen dan uji sertifikasi kompetensi. Mahakam Ulu dan Kutai Barat belum berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Hotel Horison, Jalan Imam Bonjol, Samarinda, menjadi titik temu para pelaku wisata yang selama ini berada di balik suksesnya perjalanan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi besar peningkatan kualitas SDM pariwisata.
“Hari ini kita mengadakan sertifikasi kompetensi assesment dan tour leader se Kaltim 2026, ini menjadi garda terdepan pelayanan pariwisata di kaltim,” ujar Ririn.
Menurutnya, sektor pariwisata memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, sekaligus promosi budaya lokal ke tingkat global.
“Industri pariwisata merupakan salah satu sektor strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta promosi budaya dan citra bangsa di mata dunia. Keberhasilan pariwisata sangatlah ditentukan pada kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga profesional yang berhadapan langsung dengan wisatawan, dan salah satunya adalah tour leader,” tegasnya.
Ririn menekankan, tour leader bukan sekadar penunjuk arah perjalanan.
“Seorang tour leader tidak hanya bertugas memimpin perjalanan wisata, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar memberikan pelayanan prima, mengelola perjalanan dengan aman dan tertib, menyampaikan informasi yang akurat, serta menjadi duta bangsa,” katanya.
Tahapan pra-asesmen dirancang sebagai proses pembekalan menyeluruh sebelum peserta mengikuti uji kompetensi.
“Pra assesment berupa pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman peran dan tanggung jawab seorang tour leader, mulai dari perencanaan perjalanan, teknik pelayanan, komunikasi, penanganan keluhan wisatawan,” ujar Ririn.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan SDM Dispar Kaltim, Dahlia, menjelaskan bahwa dua hari pertama difokuskan pada penyegaran materi, sebelum uji sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pramindo dari Jakarta.
“Pra-asesmen dari tanggal 11 sampai 12 untuk penyegaran materi. Tanggal 13 langsung asesmen atau uji sertifikasi. LSP-nya hanya satu untuk pramuwisata, yaitu Pramindo,” jelasnya.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini telah melalui proses seleksi berbasis pengalaman dan rekomendasi organisasi profesi.
“Kami sudah menyeleksi berdasarkan CV. Peserta sudah berpengalaman dan semua anggota HPI. Rekomendasinya dari HPI kabupaten/kota,” katanya.
Sertifikat kompetensi, menurut Dahlia, akan meningkatkan daya saing tenaga profesional di pasar wisata.
“Sudah pasti menambah nilai jual. Travel agent biasanya minta tour leader yang sudah tersertifikasi.” dikutip dari pernyataannya.
Adapun, Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kaltim, Awang Jumri, menjelaskan bahwa materi uji mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagaimana tertuang dalam Kepmenaker Nomor 221 Tahun 2023.
Total terdapat 33 unit kompetensi yang menjadi rujukan. Namun dalam kegiatan ini, fokus utama diberikan pada tiga aspek penting.
“Kami membedah tiga SKKNI penting, yaitu pengembangan informasi destinasi wisata, menangani keluhan selama tur, dan membuat laporan,” ujarnya, dikutip dari pernyataannya.
Ia menegaskan, posisi tour leader sangat menentukan citra layanan wisata.
“Jangan sampai tamu merasa tidak nyaman. Tour leader harus andal karena dia pemimpin perjalanan dan wakil dari travel,” tandas Awang. (red)


