Home PENDIDIKAN 20 Guru di Kaltim Terima SK Penugasan Kepala Sekolah

20 Guru di Kaltim Terima SK Penugasan Kepala Sekolah

0

BERANDA.CO, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penugasan guru sebagai Kepala Sekolah. Penyerahan SK ini dilakukan secara langsung oleh Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Kamis (9/11).

Sebanyak 20 kepala sekolah hadir dalam acara penyerahan SK tersebut, terdiri dari 6 orang yang memiliki sertifikat guru penggerak dan 14 orang yang memiliki sertifikat calon Kepala Sekolah. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Kaltim, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kaltim, serta pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.

Akmal Malik, berharap bahwa tugas sebagai Kepala Sekolah yang diberikan kepada para guru dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dunia pendidikan di Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Akmal mengucapkan selamat kepada para guru yang diukuhkan sebagai Kepala Sekolah, berharap tugas yang diemban dapat dijalankan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pendidikan di Kalimantan Timur.

“Saya ucapkan selamat dikukuhkannya guru sebagai Kepala Sekolah dengan penyerahan SK pada hari ini, semoga tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kalimantan Timur,” ucap Akmal.

Dalam laporan Kadisdikbud Provinsi Kaltim, Muhammad Kurniawan menjelaskan bahwa tujuan dari penyerahan SK ini adalah untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dan memastikan bahwa guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pendidikan.

“Penyerahan SK untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang kosong serta memastikan guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai tuntutan dan kebutuhan pendidikan,” ujarnya. (adv)

Facebook Comments Box
Exit mobile version