spot_img

Tambang Ilegal Ditertibkan, Marthinus : DPRD Kaltim Siap Mengawal

BERANDA.CO – Penertiban tambang ilegal dengan dengan melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo bukan tanpa dasar. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Marthinus, berharap langkah ini bisa menjadi solusi konkret.

Dimana, para pelaku tambang ilegal bisa mengikuti pelbagai kewajiban. Seperti jaminan reklamasi, pelaksanaan Program emberdayaan Masyarakat, hingga Corporate Social Responsibility.

“Pelaku tambang ilegal semakin banyak. Jadi langkahnya kami usulkan agar Pemerintah Pusat menertibkan keberadaan tambang ilegal ini sehingga mampu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.) Kaltim dan mau mengikuti aturan terkait komitmen yang harus dipenuhi perusahaan pertambangan, sebab ini untuk kemaslahatan masyarakat,” katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyatakan, wilayah yang berpotensi memiliki lokasi batu bara akan lebih baik jika diberikan izin beroperasi melalui kabupaten/kota masing-masing.

BACA JUGA  Komisi III Bakal Tinjau Kerusakan Jalan di Kutim

“Jadi tinggal kabupaten/kota yang berkoordinasi langsung dengan kelurahan ataupun desa yang ada. Dari situ nantinya mereka yang mengatur pembagiannya,” ujarnya. “MJisalnya lahan seluas 5 hektare dikelola camat, dan 10 sampai 20 hektare dikelola bupati. Berapapun hasilnya nanti masuk ke PAD,” jelas Marthinus.

Kendati demikian, Marthinus mengaku, hal tersebut masih perlu koordinasi dengan Pemerintah Pusat terlebih dahulu. “DPRD Kaltim siap mengawal kalau memang regulasinya seperti itu. Kami mencari opsi yang memungkinkan masyarakat dan daerah juga mendapatkan keuntungan atas kehadiran tambang ilegal,” tukasnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog