Home BERITA KALTIM Sektor Pendidikan Diperkuat! DPRD Kaltim Rampungkan Laporan Akhir Pansus

Sektor Pendidikan Diperkuat! DPRD Kaltim Rampungkan Laporan Akhir Pansus

0
FOTO: Abe/beranda.co

Banner-DPRD-Kaltim-2025

BERANDA.CO, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-43 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (21/11/2025). Sidang tersebut membahas penyampaian laporan akhir dua Panitia Khusus (Pansus), yaitu Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Sarkowi V Zahry, memaparkan hasil pembahasan regulasi yang telah rampung disusun. Ia menegaskan bahwa hadirnya Ranperda tersebut menjadi bukti keseriusan DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam memperkuat fondasi pembangunan sektor pendidikan.

“Rancangan ini bertujuan memastikan perlindungan bagi tenaga pendidik serta peningkatan kompetensi yang lebih terarah. Kami ingin pendidikan di Kaltim tumbuh dengan nilai-nilai beradab,” ujar Sarkowi dalam penyampaiannya.

Sarkowi menjelaskan bahwa setelah menjadi Peraturan Daerah (Perda), regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, termasuk mekanisme evaluasi, standar kualitas, hingga penguatan peran strategis guru di seluruh kabupaten dan kota.

“Ranperda ini dirancang untuk membuka akses keadilan bagi guru di berbagai daerah, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas baik bagi tenaga pendidik maupun peserta didik,” katanya.

Ia menambahkan, dokumen Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses fasilitasi. Selanjutnya, regulasi tersebut akan dibahas pada tahap persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltim sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Menurutnya, penguatan regulasi pendidikan menjadi langkah mendesak agar pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kaltim tidak tertinggal di tengah percepatan pembangunan daerah.

“Perda ini nantinya akan menjadi pijakan utama agar kualitas layanan pendidikan dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kaltim,” sambungnya.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud tersebut, lembaga legislatif juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan publik yang relevan dengan dinamika pembangunan daerah, terutama di sektor pendidikan dan lingkungan hidup.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kaltim diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ujang Rahmat, yang hadir mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Dengan selesainya laporan akhir kedua Pansus, DPRD menekankan bahwa penguatan regulasi merupakan bagian penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv/red)

Facebook Comments Box
Exit mobile version