spot_img

Pansus Investigasi Pertambangan Sambangi BPK RI Perwakilan Kaltim

BERANDA.CO – Pansus Investigasi Pertambangan melakukan kunjungan kerja ke BPK RI Perwakilan Kaltim pada Selasa (21/2) dalam rangka untuk konsultasi dan verifikasi terhadap laporan hasil pemeriksaan badan tersebut mengenai dana jaminan reklamsi (jamrek) tahun 2021.

Wakil Ketua Pansus DPRD Kaltim, Muhammad Udin mengatakan kunjungan ini adalah untuk mengetahui hasil yang sudah disampaikan kepada pemerintah, selain itu menurut politisi Golkar ini pansus akan memanggil sejumlah perangkat daerah terkait untuk memastikan tindak lanjut hasil temuan.

“BPK ini hanya menyampaikan hasil temuannya untuk ditindak oleh pejabat berwenang, nanti kami akan panggil untuk memastikan hal tersebut,” ujarnya.

Ia pun menambahkan bahwa adanya perubahan kebijakan terhadap kewenangan perizinan menjadi musabab faktor temuan, Muhammad Udin menilai dengan adanya perubahan sehingga memerlukan adaptasi.

BACA JUGA  Paripurna ke 6, Pansus Investigasi Pertambangan Sampaikan Laporan

“Sudah juga disampaikan kenapa temuan ini menjadi besar adalah beberapa kali perubahan kebijakan mulai peralihan dari kabupaten dan kota ke provinsi kemudian peralihan lagi dari provinsi ke pusat,” sebutnya.

Muhammad Udin membeberkan bahwa proses perizinan sangat tidak tertata, ketika kebijakan itu berada di pemerintah kabupaten dan kota sehingga menurutnya saat itu juga ada peluang besar terkait jamrek dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Atas dasar itulah, kami akan melakukan pertemuan sampai ke pemerintah pusat, karena berdasarkan informasi jamrek dari Pemprov Kaltim, sudah disetor semua ke pusat pada 2020 lalu, yang masih ada saat ini jaminan giro sebesar Rp 81 miliar yang belum sempat diberikan kepada Kementerian ESDM,” tandasnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog