spot_img

Marthinus Soal Tambang Ilegal, DPRD Bakal Lapor Presiden

BERANDA.CO – Persoalan tambang ilegal di Kalimantan Timur nampaknya disikapi serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim bahkan berencana untuk melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Wacana ini sendiri disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus. Katanya, surat itu dikirim agar tambang ilegal di sejumlah kabupaten/kota bisa ditindak tegas oleh Pemerintah Pusat.

“Kami merasa perusahaan tambang ilegal di Kaltim semakin menjamur dan tidak terkontrol,” katanya. “Bahkan di siang hari pun tambang ilegal kerap beroperasi sehingga mengganggu lalu lintas masyarakat setempat, sehingga memang perlu adanya atensi dari pusat terkait ini,” timpal Marthinus.

Anggota Panitia Khusus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim ini menyatakan, tambangan ilegal tersebut tersebar di beberapa daerah Kaltim, seperti di Kabupaten Berau, Kbaupaten Kutai Barat, dan Kbaupaten Kutai Kartanegara. “Hampir siang malam truk pengangkut batu bara melintas di jalan umum. Kurang lebih 100 truk beroperasi siang sampai malam,” ujarnya.

BACA JUGA  Partisipasi Ormas Dalam Pilkada 2024, Garda Terdepan Demokrasi dan Kemajuan

Perusahaan tambang ilegal, ucap Mathinus, seolah tak peduli lagi dengan keberadaan masyarakat sekitar dalam melakukan aktivitas pertambangan. Dampaknya, debu dari operasi pertambangan sangat mengancam kesehatan masyarakat.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan, surat terbuka yang dimaksud salah satunya merupakan bentuk usulan kepada Presiden RI atau Pemerintah Pusat untuk menertibkan tambang ilegal. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog