Home DPRD KALTIM Kekurangan Guru Bimbingan Konseling di Kaltim, Rusman Ya’qub Usulkan Pendirian Klinik Konseling

Kekurangan Guru Bimbingan Konseling di Kaltim, Rusman Ya’qub Usulkan Pendirian Klinik Konseling

0
Rusman Ya’qub, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur.

BERANDA.CO, Samarinda – Rusman Ya’qub, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menyampaikan keprihatinannya terkait situasi guru Bimbingan konseling (BK) di sekolah-sekolah di Kalimantan Timur, yang menurutnya tidak memadai dan tidak mendapatkan dukungan yang optimal.

“Keprihatinan ini saya ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin mengenai eksistensi profesi bimbingan konseling dalam upaya pembangunan Indonesia, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur serta Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Kota Samarinda,” ujarnya di Samarinda.

Rusman mencontohkan situasi di SMK Negeri 15 Samarinda, di mana hanya ada lima guru BK yang harus melayani ribuan siswa. Kasus serupa juga terjadi di SMP Negeri 2 Samarinda, yang hanya memiliki dua guru BK.

“Selain itu, kita juga menghadapi masalah ruang konseling yang tidak memadai, seperti di SMK Negeri 15, di mana ukuran ruangannya hanya 2,5 x 4 meter, yang tentu saja tidak cukup untuk menangani ribuan siswa,” tambahnya.

Rusman juga merasa prihatin dengan persepsi guru-guru lain terhadap guru BK, yang mungkin menganggap bahwa semua permasalahan siswa harus ditangani oleh guru BK, padahal seharusnya semua guru mata pelajaran bisa membantu menyelesaikan masalah siswa.

“Sementara itu, kami sadar bahwa masalah sosial siswa saat ini semakin beragam dan kompleks,” kata legislator Partai PPP ini.

Oleh karena itu, ia mengusulkan pendirian klinik konseling yang akan dijalankan langsung oleh dinas pendidikan, sehingga masalah yang sangat kompleks yang tidak dapat ditangani oleh satuan pendidikan dapat dirujuk ke klinik tersebut.

“Melalui RDP ini, saya berharap kami dapat menemukan solusi dan rekomendasi untuk meningkatkan eksistensi profesi guru bimbingan konseling di Kalimantan Timur,” ujar Rusman.

Rusman juga berencana untuk mengusulkan permasalahan ini sebagai bagian tersendiri dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Pendidikan.

“Terinspirasi dari persoalan ini, kami melakukan revisi dalam Perda pengelolaan pendidikan. Kami akan memasukkan poin tersendiri, seperti mewajibkan setiap satuan pendidikan memiliki ruang konseling,” tandas Rusman. (adv)

Facebook Comments Box
Exit mobile version