spot_img

Anggota DPRD Kaltim Mendorong Peningkatan Cakupan BPJS Kesehatan

BERANDA.CO, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, menyoroti pentingnya peningkatan cakupan iuran BPJS Kesehatan bagi warga di Kaltim, sejalan dengan perkembangan sistem dan layanan kesehatan.

Rusman menganggap bahwa ini bukan hanya instruksi dari pemerintah pusat tetapi juga kewajiban bagi pemerintah daerah untuk memastikan 100 persen cakupan iuran BPJS bagi warga pra sejahtera.

“Memang seharusnya seperti itu karena selain instruksi pemerintah pusat, juga sudah menjadi keharusan bagi setiap pemda untuk menjamin 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” ujar Rusman.

Dalam pernyataannya di Samarinda, Rusman menekankan bahwa ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Ini seharusnya adalah tindakan yang telah seharusnya dilakukan sejak lama.

BACA JUGA  Komisi II Dorong Perusda Lebarkan Sayap Bisnis

Selain peningkatan cakupan iuran BPJS Kesehatan, Rusman juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada masyarakat.

Dia mengkritik sikap BPJS yang mungkin hanya fokus pada pemungutan iuran tanpa memperhatikan kecepatan dan kenyamanan dalam pelayanan kepada pesertanya.

Rusman berharap agar BPJS Kesehatan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat di Kalimantan Timur. Dia berharap bahwa keluhan-keluhan masyarakat terkait dengan BPJS Kesehatan dapat diatasi.

“Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. Ronny Setiawati, menyatakan bahwa hampir seluruh penduduk Kaltim telah terlayani oleh BPJS Kesehatan dari berbagai segmen, termasuk pegawai pemerintah daerah, perusahaan, dan UMKM.

BACA JUGA  DPRD Kaltim Dukung Satgas Humas Polri untuk Pengaman Pemilu 2024

Dia menjelaskan bahwa saat ini, pengidentifikasian kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan NIK dan KTP tanpa perlu kartu BPJS fisik. Setiap fasilitas kesehatan hampir secara universal telah menjalankan kerja sama dengan BPJS. Ronny juga menyoroti pentingnya akreditasi fasilitas kesehatan untuk menjalin kerja sama dengan BPJS.

Pihak BPJS juga telah memperkenalkan layanan pendaftaran online dan pengantaran obat pasien ke rumah untuk mempermudah akses dan pelayanan kepada peserta. Sistem ini terus diperbaiki guna meningkatkan kualitas dan kenyamanan pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog