spot_img

Agiel Suwarno Sebut PT WIN Ingkar Janji

BERANDA.CO – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, mengaku geram dengan PT Wira Inova Nusantara. Pasalnya, hingga kini perusahaan sawit tersebut belum menyelesaikan pembayaran sengketa lahan perkebunan sawit milik warga setempat. Diketahui, PT WIN beroperasi di wilayah Desa Kerayaan, Sangkulirang, Kutim. Perusahaan itu diduga melakukan penyerobotan lahan warga seluas 430 hektare.

“Kamis 23 Maret lalu kami sudah menindaklanjuti hasil pertemuan antara warga pemilik lahan dengan pihak PT WIN,” katanya. “Tapi PT WIN ternyata tidak hadir bahkan tidak menyelesaikan persoalan itu sebagaimana kesepakatan pada rapat sebelumnya,” sambung Agiel Suwarno, Senin 3 April 2023.

Saat RDP bersama Komisi I DPRD Kaltim beberapa waktu lalu, urai Agiel Suwarno, PT WIN telah menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah bersama warga pemilik lahan yang menurut kesepakatan waktu itu akan dilaksanakan di Kantor Camat Sangkulirang.

BACA JUGA  Banmus Ikuti Skema Kegiatan DPRD Jakarta

“Faktanya tidak ada, artinya niat PT WIN untuk mengganti rugi lahan warga hanya isapan jempol belaka. Kami sebenarnya hanya menindaklanjuti hasil kesepakatan hasil rapat beberapa waktu lalu. Sehingga masalah tersebut bisa segera dituntaskan,” urainya.

Politisi PDIP ini menilai, PT WIN terkesan tidak peduli terhadap kelompok tani yang sudah bertahun-tahun tanahnya diserobot dan haknya dirampas perusahaan. Dia mengaku geram dengan sikap perusahaan yang berputar-putar menjelaskan persoalan tersebut, namun ujungnya tidak ada kejelasan.

Dalam peta lahan tersebut, beber Agiel Suwarno, sebenarnya sudah sangat jelas bahwa tanah yang digarap oleh PT WIN merupakan milik kelompok tani di Desa Kerayan. Namun PT WIN justru merampas hak masyarakat tanpa melakukan ganti rugi sebagaimana harapan dari pihak pemilik lahan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kaltim Minta Pj Gubernur Akhiri Sengketa Lahan di Kaltim

Komisi II DPRD Kaltim akan berkomitmen untuk mengawal persoalan tersebut, bahkan berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut lewat jalur hukum. “Kami akan siapkan pengacara untuk bantu petani melaporkan penyerobotan ini ke pihak yang berwajib. PT WIN ini tak miliki rasa empati terhadap warga. Mereka melukai rasa keadilan publik dengan merampas hak rakyat,” pungkasnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog